Suara.com - Sebuah proposal ditujukan ke pemerintah Afrika Selatan untuk mengizinkan perempuan menikah lebih dari satu lelaki telah menimbulkan kontroversi.
Pemerintah telah mengusulkan untuk melegalkan poliandri sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk mereformasi Undang-Undang Perkawinan, yang telah mengecewakan kaum konservatif dan beberapa kelompok agama.
Sebagaimana melansir laman Daily Mail, mengutip BBC, Selasa (29/6/2021), pengusaha dan tokoh TV Musa Mseleku, yang membintangi sebuah acara TV realitas Afrika Selatan tentang keluarga poligami dan keempat istrinya, menentang langkah tersebut.
Menurutnya, hal ini akan menghancurkan budaya Afrika. Bagaimana dengan anak-anak dari orang-orang itu? Bagaimana mereka akan tahu identitas mereka?
Baca Juga: Wisata Bali: Mengulik Kesetaraan Gender Desa Terbersih di Dunia, Penglipuran
"Perempuan sekarang tidak bisa mengambil peran lelaki. Ini tidak pernah terdengar. Akankah perempuan itu sekarang membayar lobola [harga pengantin] untuk lelaki itu. Akankah lelaki itu diharapkan mengambil nama keluarganya?" ujar dia.
Musa Mseleku mengatakan bahwa dia telah disebut sebagai orang munafik terhadap poliandri karena dia memiliki empat istri.
"Saya lebih suka berbicara sekarang daripada diam. Yang bisa saya katakan adalah bahwa ini bukan Afrika. Kita tidak bisa mengubah siapa kita," katanya.
Pemimpin oposisi Partai Demokrat Kristen Afrika (ACDP) Kenneth Meshoe mengatakan, undang-undang yang diusulkan dapat 'menghancurkan masyarakat' jika hak pernikahan yang sama diberikan kepada perempuan, mengutip Independent.
Profesor Collis Machoko mengatakan bahwa keberatan adalah 'tentang kontrol' karena masyarakat Afrika tidak siap untuk kesetaraan sejati.
Baca Juga: Heboh Afrika Selatan Bakal Legalkan Poliandri, Pengamat: Tidak Mengejutkan
"Kami tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan perempuan yang tidak bisa kami kendalikan," ujarnya.
Dia meneliti poliandri di Zimbabwe, negara kelahirannya, berbicara kepada 20 perempuan yang mempraktikkannya meskipun praktik itu tabu secara sosial dan tidak diakui secara hukum.
Undang-undang saat ini mengizinkan seorang lelaki memiliki lebih dari satu istri dan aktivis hak-hak gender telah meminta pemerintah membuat hukum poliandri demi kesetaraan gender.
Seorang perempuan sering memulai hubungan poliandri, mengundang suami untuk bergabung dengan serikatnya.
Beberapa dari suami-suami membayar mahar atau memberikan kontribusi untuk mata pencahariannya.
Beberapa lelaki mengatakan mereka tidak memuaskan istri mereka secara seksual, sementara yang lain mengatakan itu karena infertilitas.