Suara.com - Organisasi Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (28/6/2021) malam, untuk memprotes kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang dinilai bobrok.
Mereka menggelar aksi dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi.
Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.
Kalimat dari sinar laser itu misalnya Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.
Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari Greepeace Indonesia Asep Komaruddin menjelaskan alasan aksi teatrikal yang disampaikannya lewat tulisan itu.
Ia mengatakan aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat Firli Bahuri Cs.
Asep mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak memunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil tes wawasan kebangsaan alias TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.
"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6/2021).
Asep menilai, TWK merupakan jalan legal untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
Baca Juga: 'Thanos' Datangi Gedung KPK
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep.
Menurut Asep, TWK terkesan dilakukan terburu-buru. Bahkan, sejumlah pegawai KPK pun mempertanyakan materi dalam TWK yang seksis, diskriminatif, serta tak berkorelasi dengan pemberantasan korupsi.
Sekali lagi, Asep menegaskan TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan pegawai yang benar-benar tegas dalam pemberantasan korupsi.
Apalagi, di antara 51 pegawai itu banyak yang tengah menangani kasus-kasus dugaan korupsi jumbo.
Misalnya, kata dia, kasus dugaan korupsi uang bantuan sosial covid-19 yang sudah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Penyidik yang menangani kasus korupsi e-KTP, hingga buronan eks kader PDIP Harun Masiku, juga turut masuk dalam daftar 51 pegawai KPK tersebut.
"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019 ketika Revisi UU KPK disahkan," ucap Asep.
Menurut Asep, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi.
Apalagi, KPK telah melakukan sejumlah penangkapan para pihak-pihak yang ingin memudahkan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik.
“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa lembaga tersebut telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas."