Suara.com - Seniman Remy Sylado dan masyarakat adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah menerima penghargaan Akademi Jakarta 2021. Penghargaan itu digelar secara daring pada Senin (28/6/2021).
Ketua Akademi Jakarta 2020-2025, Seno Gumira Ajidarma mengatakan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan kebudayaan yang ditujukan pada seniman, individu, hingga kolektif masyarakat pegiat kebudayaan dalam makna yang luas.
"Mulai tahun ini, Akademi Jakarta bersepakat memberikan penghargaan kepada dua kategori penerima, selain pribadi juga terdapat komunitas. Pengembangan ini adalah bagian dari pandangan Akademi Jakarta, bahwa pengertian kebudayaan tidak terbatas pada Kesenian saja," kata Seno.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, penerima penghargaan Akademi Jakarta dalam kategori individu, merujuk pada kalangan seniman yang konsisten mengembangkan gagasannya secara khas.
Baca Juga: Dengan Tato Bunga, Seniman Korsel Bantu Para Penyintas Bunuh Diri
Dalam konteks ini, sang seniman --meski dalam keadaan apapun-- tanpa henti melahirkan karya-karya kreatif dan inovatif.
"Sikap tersebut terbukti mampu menghidupkan karya seni dan sastra, sebagai medium ekspresi kemanusiaan yang berorientasi keadilan".
Sementara itu, terkait kategori masyarakat pegiat kebudayaan, penilaiannya merujuk pada kolektif yang konsisten dan gigih memperjuangkan hak-hak dasar manusia, lingkungan hidup -- alam dan sosial -- untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas sebagai tanggung jawab terhadap generasi baru di masa depan.
Adapun proses seleksi atas beberapa kandidat dan pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh anggota Akademi Jakarta, sejak bulan November 2020 lalu.
Para penerima penghargaan kali ini akan mendapatkan piala karya Dolorosa Sinaga --salah seorang anggota Akademi Jakarta disertai hadiah berbentuk natura, dan piagam.
Baca Juga: Lowpop Seniman Lampung Gelar Pameran Perdana di Yogyakarta
Awalnya, acara penyerahan Penghargaan Akademi Jakarta 2021 direncanakan akan digelar di Taman Ismail Marzuki secara daring dan luring dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan lantaran situasi terakhir pandemi Covid 19 dan keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sampai awal Juli 2021.