"Ini benderanya sampah. Layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gue injak-injak. Sekarang tinggal dibakar."
Mabes Polri mengakui bergerak cepat setelah mengetahui peredaran video tersebut. Kepala Divisi Humas Polri irjen Argo Yuwono menegaskan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
"Seda kami lidik," kata Argo.