Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati angkat bicara terkaitnya maraknya peretasan yang dialami masyarakat sipil yang lantang mengkritisi pemerintah. Terbaru, pembajakan atau peretasan dialami pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Aksi peretasan itu diduga setelah BEM UI lewat beberapa akun media sosial mereka unggah mengunggah poster Presiden Joko Widodo dengan tulisan: ‘King of Lip Service.’
Terkait hal itu, Asfinawati pun lantas menilai ada pembiaran terkait aksi tersebut, karena peristiwa ini bukan yang pertama kali erjadi. Dia menyebutkan pemerintah tidak pernah mengusut tuntas siapa dalang utamanya.
“Jelas sekali ada pembiaran,” kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Kata Asfinawati, jika pemerintah tak segera turun tangan melakukan tindakan tegas, akan memperkuat asumsi masyarakat terkait dugaan adanya oknum aparat negara yang terlibat.
“Kalau terus begini, tidak heran publik bertanya-tanya bahwa peretasan dilakukan oleh aparat atau setidaknya oleh kelompok oknum tertentu yang jadi aparat,” kata Asfinawati.
Lanjutnya, dalam kasus ini pihak berwenang seperti kepolisian seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu adanya aduan. Hal itu kata Asfinawati merujuk pada Undang-Undang ITE pasal 30 ayat 1, 2, dan 3 yang dapat dijadikan dasar kepolisian untuk melakukan pengusutan.
“Ini bukan delik aduan, tanpa dilaporkan juga bisa (polisi bertindak),” ujarnya.
Disasar Hacker usai Kritik Jokowi
Baca Juga: Medsos Pengurus BEM UI Diretas Usai Kritik Jokowi, Politikus Demokrat: Bukan Kebetulan
Sebelumnya, sejumlah pengurus BEM UI menjadi korban peretasan akun media sosial. Aksi dugaan peretasan itu terjadi setelah ramai poster Presiden Jokowi yang disebut sebagai King of Lip Service.