Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi

Senin, 28 Juni 2021 | 14:33 WIB
Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi
Dok: Kemendagri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menjelaskan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah lumrah terjadi. Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Sama halnya dengan Plh. Gubernur yang terjadi di Provinsi Papua. Benni menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua merupakan hal yang normal terjadi. Apalagi, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

“ Sekda menjalankan tugas harian sebagai Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” kata Benni di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).

Meski demikian, Benni juga mengamini bahwa kondisi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda, sehingga membangun komunikasi dengan setiap lapisan pemerintahan menjadi salah satu kuncinya.

Baca Juga: Sekda sebagai Plh Gubernur Papua Agar Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

“Kondisi antara satu daerah dengan daerah yang lain tentu berbeda-beda, dinamika yang terjadi di satu daerah dengan daerah yang lainnya tidak sama, kuncinya adalah bagaimana kita membangun komunikasi, komunikasi yang baik, komunikasi yang lebih terarah, terukur, antara setiap lapisan pemerintahan, kuncinya di sana,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pembangunan di Papua. Terlebih, selain antisipasi penyebaran Covid-19, Provinsi Papua juga tengah bersiap menggelar hajatan Pesta Olahraga Nasional atau PON.

“Meminta untuk tidak lagi melaksanakan demo-demo yang dapat mengganggu keamanan di Papua, beliau mengingatkan kita sebentar lagi kita akan PON, jadi marilah sama-sama kita duduk konsentrasi untuk terselenggaranya PON ini dengan baik, aman, tertib dan damai,” tegas Irjen Mathius D. Fakhiri.

Penjelasan rinci yang disampaikan Kemendagri diharapkan mampu meredam polemik yang terjadi di masyarakat. Ke depan, Kemendagri berharap pembangunan dan pelayanan publik di tanah Papua tetap berlangsung, serta dinamika politik dan sosial dapat berjalan stabil.

Baca Juga: Kemendagri: Penunjukan Plh Kepala Daerah Hal yang Lumrah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI