Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan

Senin, 28 Juni 2021 | 14:27 WIB
Komnas HAM Pastikan Hasil Penyelidikan Dugaan Kejanggalan TWK Diumumkan Minggu Depan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga Senin (28/6/2021) dua lembaga intelijen, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seharusnya, kedua lembaga tersebut sudah dipanggil pada minggu lalu untuk mendalami keterlibatannya dalam proses TWK KPK.

Meski begitu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 KPK akan rampung pada minggu depan. 

“Minggu depan (hasil dan rekomendasi keluar),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021). 

Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK

Kendati demikian, Taufan memastikan tidak adanya keterangan dari BIN dan BAIS  tidak akan mempengaruhi hasil kesimpulan dan rekomendasi yang  akan dikeluarkan Komnas HAM. 

“Kehadiran mereka (BIN dan BAIS) itu bagian dari  hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari  pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka. Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang  kami dapatkan dari berbagai pihak,” jelasnya. 

Lebih lanjut, dia mengaku enggan menyebut secara spesifik tanggal rekomendasi itu dikeluarkan Komnas HAM karena hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“(Diserahkan ke) presiden,” kata Taufan. 

Terkait hasil rekomendasinya nanti, Taufan mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.  

Baca Juga: 'Thanos' Datangi Gedung KPK

“Tunggu saja kesimpulannya akhirnya,” ujarnya. 

Sebenarnya untuk melengkapi hasil rekomendasinya, pada minggu ini, Komnas HAM mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah ahli seperti psikolog, ahli hukum dan pakar kebangsaan.

Sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak seperti Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI