Suara.com - Hingga Senin (28/6/2021) dua lembaga intelijen, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) belum mengonfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seharusnya, kedua lembaga tersebut sudah dipanggil pada minggu lalu untuk mendalami keterlibatannya dalam proses TWK KPK.
Meski begitu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 KPK akan rampung pada minggu depan.
“Minggu depan (hasil dan rekomendasi keluar),” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (28/6/2021).
Kendati demikian, Taufan memastikan tidak adanya keterangan dari BIN dan BAIS tidak akan mempengaruhi hasil kesimpulan dan rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM.
“Kehadiran mereka (BIN dan BAIS) itu bagian dari hak mereka memberikan informasi dan klarifikasi dari pihak mereka. Jadi kalau tidak datang artinya mereka tidak menggunakan hak mereka. Kalau soal kesimpulan dan rekomendasi kami akan memaksimalkan sumber informasi yang kami dapatkan dari berbagai pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengaku enggan menyebut secara spesifik tanggal rekomendasi itu dikeluarkan Komnas HAM karena hasil penyelidikan tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“(Diserahkan ke) presiden,” kata Taufan.
Terkait hasil rekomendasinya nanti, Taufan mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Baca Juga: Lama Ditunggu Komnas HAM, BIN dan BAIS Diminta Lekas Datang Perjelas Masalah TWK
“Tunggu saja kesimpulannya akhirnya,” ujarnya.