Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN mendukung aksi rekan-rekan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Namun adanya pemanggilan oleh Rektorat UI dianggap suatu hal yang berlebihan.
Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah, mengatakan, apa yang dilakukan BEM UI seharusnya dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.
“PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman,” kata Farazandi kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Ia menyampaikan, jika ada pihak pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan. Bukan justru berbuah pemanggilan Rektorat apalagi jika sampai diberikan sanksi.
Baca Juga: BEM UI Kritik Telak Jokowi, Istana: Aktivitas Mahasiswa jadi Tanggung Jawab Pimpinan UI
"Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampaikan argumentasinya. Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa partainya terus mendukung mahasiswa melontarkan kritik terhadap setiap kebijakan pemerintah yang menyimpang.
Dipanggil Rektor Usai Kritik Jokowi
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
Baca Juga: BEM UI Kritik Jokowi, Analis: Agar Terhindar dari Kepemimpinan Otoriter
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.