PPDB Sumut 2021 Dibuka: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id Lengkap Cara Pendaftaran

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 28 Juni 2021 | 14:09 WIB
PPDB Sumut 2021 Dibuka: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id Lengkap Cara Pendaftaran
Ilustasi PPDB online. [Dok.Covesia.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPDB Sumut 2021 dibuka hari ini, mari simak info lengkap termasuk jadwal PPDB Sumut 2021, cara daftar PPDB Sumut 2021, dan jalur pendaftaran PPDB Sumut 2021.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang SMA dan SMK telah dibuka mulai Senin (28/6/2021). Seluruh calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri melalui Jalur Zonasi mulai tanggal 13-18 Juni 2021, diminta untuk segera memeriksa kembali data Registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada menu Cek Zonasi Valid.

Pada menu Cek Zonasi Valid tersebut, data yang akan ditampilkan hanya data Calon Peserta Didik yang telah berhasil mendaftar pada Jalur Zonasi. Namun jika terdapat notifikasi NISN tidak ditemukan, maka Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan kembali pada tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 untuk Jenjang Pendidikan SMA.

Sementara untuk pendaftaran jenjang pendidikan SMK pada semua jalur akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 8 Juli 2021.

Baca Juga: Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Ditembak, Ini Tampangnya

Petugas menunjukkan situs pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas menunjukkan situs pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jadwal PPDB Sumatera Utara 2021

  • Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA Negeri : 28 Juni - 2 Juli 2021.
  • Pengumuman Peserta Didik Baru SMA Negeri : 3 Juli - 4 Juli 2021.
  • Pendaftaran Peserta Didik Baru SMK Negeri : 3 Juli - 8 Juli 2021.
  • Pengumuman Peserta Didik Baru SMK Negeri : 9 Juli - 10 Juli 2021.

Cara Daftar PPDB Sumut 2021

Pendaftaran PPDB Sumut 2021 dilakukan secara online di laman resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Jalur pendaftaran PPDB Sumut 2021 adalah sebagai berikut:

1. Jalur afirmasi

Jalur afirmasi ini khusus untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi adalah sebesar 20%, dengan persyaratan:

Baca Juga: PPDB Surabaya Resmi Dibuka, DPRD: Laporkan Jika Diperlakukan Tidak Adil

  • Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
  • Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Upload Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
  • Jika peserta tidak memiliki KK, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili yang diterbitkan oleh
  • Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulainya domisili. 
  • Scan asli surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 tentang kebenaran keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
  • Scan asli surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Terapis/Kepala Sekolah Asal (SMP/sederajat) tentang kekhususan calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan kebutuhan khusus ringan/mampu mengikuti pembelajaran (bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus). 

2. Jalur Prestasi

Kuota jalur prestasi adalah sebesar 25% untuk SMA dan 65% untuk SMK. Syarat berupa latar belakang pendidikan, usia, dan KK sama seperti persyaratan jalur afirmasi. Kemudian ditambah dengan beberapa syarat berikut:

  • Scan asli rapot semester 1 sampai semester 5.
  • Upload rapor SMP/sederajat semester 1 sampai semester 5 dengan nilai akreditasi dari SMP/sederajat
  • Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat.
  • Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.

3. Jalur Zonasi

Jalur zonasi ini khusus untuk peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021. Kuota jalur zonasi adalah sebesar 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri. Syaratnya adalah harus menyelesaikan kelas 9 SMP, dan upload KK atau Surat Keterangan Domisili. 

4. Jalur Perpindahan Orang Tua

Kuota jalur perpindahan orang tua hanya 5%, diperuntukkan khusus bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang orang tuanya pindah tugas dengan penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali:

  • Scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor yang terkait. 
  • Scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.

Kemudian ketentuan anak Guru/Tenaga Kependidikan adalah:

  • Scan asli surat tugas orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SMA/SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah.

Sedangkan ketentuan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 adalah:

  • Scan asli surat tugas orang tua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.

Pastikan Anda selalu mengakses laman ppdb.disdik.sumutprov.go.id, untuk mendapatkan informasi yang valid. Jangan lupa terus update informasi yang terbaru.

Itulah info lengkap termasuk jadwal PPDB Sumut 2021, cara daftar PPDB Sumut 2021, dan jalur pendaftaran PPDB Sumut 2021.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI