Terseretnya BIN dan BAIS dalam polemik ini, karena kedua lembaga tersebut dilibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (BKN). Hal itu berdasarkan pernyataan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK sempat melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas..