Suara.com - Tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia melabeli Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service melalui postingan mereka di Twitter resmi BEM UI dinilai Direktur Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Iman sebagai hal yang wajar.
Menurut Arif, sudah menjadi fitrah mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sehingga melakukan kritik pada Presiden.
Arif menambahkan sepanjang produktif dan konstruktif, sebuah kritik adalah vitamin dalam demokrasi.
Mahasiswa sebagai gerakan moral tentu memiliki tanggung jawab demikian, agar kekuasan dengan sungguh-sungguh didedikasikan untuk rakyat, kata Arif kepada Suara.com, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Usai Kritik Presiden Jokowi, Akun Medsos Pengurus BEM Diretas
Arif tidak tahu persis alasan yang dijadikan dasar kritik BEM UI kepada Jokowi. Akan tetapi, menurut analisis Arif, "boleh jadi itu sebagai hasil pembacaan realitas dari kinerja dan kebijakan Presiden Jokowi yang mereka nilai cenderung lips service."
Menurut Arif nalar kritis mesti dirawat dan didukung, apalagi yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Bagaimanapun kekuasaan butuh kontrol agar terhindar dari kepemimpinan otoriter."
Kritik BEM UI disampaikan melalui akun Twitter dan Instagram mereka untuk menyoroti sejumlah janji Presiden Jokowi, mulai dari revisi UU ITE sampai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian pernyataam BEM UI di Instagram, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Pasca Sindir Jokowi The King of Lip Service, Akun Pengurus BEM UI Kena Hack
"Stop membual, rakyat sudah mual!" kata BEM UI.
Setelah mengunggah poster tersebut, rektorat UI memanggil sekitar 10 mahasiswa pengurus BEM UI, termasuk ketuanya Leon Alvinda Putra.
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita menjelaskan pemanggilan para mahasiswa bukan berarti UI ingin membungkam kebebasan berpendapat. Menurut UI, ada beberapa peraturan yang dilanggar. Pemanggilan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian", bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," kata dia.