Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu. Nasriadi memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.
Diduga Punya Pistol
Belakangan, O diduga memiliki senjata api alias senpi. Dugaan tersebut kekinian tengah didalami oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara.
Nasriadi mengatakan O sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satu bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni tongkat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban.
"Kalau pistol belum, tapi kalau tongkat ada. Kita lagi cari barang bukti. Semua coba dihilangkan sama dia, kita lagi susuri alat bukti itu," katanya.

Viral
Sebuah video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer sempat viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).
Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.
Baca Juga: Kronologi Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Kontainer Viral hingga Ditangkap di Bandara Soetta
Tak terima diklakson, pengemudi Pajero yang belakangan diketahui berinisial O itu langsung turun dan menyerang sopir truk kontainer di tengah jalan hingga membuat arus jalan tersendat.