Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak

Senin, 28 Juni 2021 | 13:15 WIB
Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak
Foto tampang pengemudi Pajero berinisial O tersangka kasus penganiayaan sopir truk kontainer. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sopir truk kontainer menderita retak tulang akibat pukulan tongkat besi yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39). Kekinian yang bersangkutan dalam masa pemulihan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.

"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini. Dia gunakan stick. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Yusri menyebut dalih O memukul dan memecahkan kaca truk kontainer korban lantaran emosi. Sebab, kendaraan korban mengklakson kendaraanya yang berada di depan.

"Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh mobil trailer tersebut," katanya.

Kabur

O sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat mengejar O hingga ke Surabaya. Namun, yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta.

Pengemudi Pajero berinisial O (tengah) usai ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (dok polisi)
Pengemudi Pajero berinisial O (tengah) usai ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (dok polisi)

"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kami tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," tutur Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Bukan Tentara atau Polisi

Baca Juga: Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol

Dalam perkara ini, O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI