"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," ungkapnya.
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya," katanya.