Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (Purn) TNI Moeldoko mendukung upaya penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk penyembuhan Covid-19. Pasalnya, Ketua Umum Kerukunan Himpunan Tani Indonesia (HKTI) mengklaim obat Ivermectin telah terbukti di berbagai negara untuk penyembuhan Covid-19.
"Saya selaku ketua HKTI sungguh sangat mendukung program edukasi hari ini, untuk kenalkan lebih dekat tentang Ivermectin sebagai salah satu obat yang telah terbukti efektif di dalam penyembuhan covid di berbagai negara," ujar Moeldoko dalam sambutan diskusi virtual terkait Ivermectin, Senin (28/6/2021)
Moeldoko mengatakan jika Ivermectin diketahui merupakan obat cacing. Namun kata Moeldoko, berdasarkan data yang diterima, Ivermectin ampuh untuk mengobati covid-19.Sehingga ia mendukung edukasi penggunaan Ivermectin di situasi yang sudah memasuki kritis di masa pandemi.
"Walaupun kita tahu Ivermectin digunakan obat cacing. Saat ini kita sudah memasuki situasi yang kritis, penyebaran di mana-mana, warna merah di mana-mana. berikutnya, BOR semakin meningkat. Ketersediaan BOR semakin sempit, sedikit, berikutnya varian atau mutasi baru, kita paham bersama berbagai mutasi baru covid-19 berada di mana-mana," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Demokrat KLB Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Moeldoko Memalukan!
Selain itu kata Moeldoko, saat ini banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin. Terlebih kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Karena itu diperlukan solusi yang cepat dalam menangani pandemi Covid-19.
"Belum semua dari kita mendapatkan vaksin dengan perkembangan covid seperti itu, kami menilainya ini adalah situasi yang kritis, bukan situasi yang normal, maka diperlukan critical thinking, dan bahkan sebuah solusi dalam kondisi kritis seperti ini," ucap dia.
Bahkan kata Moeldoko, 33 negara yang menggunakan Ivermectin mampu mengatasi Covid-19.
"Menurut FLCCC alliance (Front Line Covid Critical Care) sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India," katanya.
Baca Juga: Babak Baru Demokrat Kubu Moeldoko, Gugat ke PTUN Minta Kepengurusan Disahkan