Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus O, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Pria 39 tahun itu dibekuk setelah sempat melarikan diri keluar Jakarta.
Dalam kasus ini, beredar foto-foto ketika polisi berhasil meringkus O. Terkait foto penangkapan yang didapat Suara.com, pria diduga O itu diapit sejumlah polisi berpakaian preman. Diduga, foto yang beredar itu ketika polisi meringkus O saat berada di bandara.
Adapula foto lain yang menampilkan saat O mengenakan pakaian hitam dan masker warna putih yang dikenakan di leher. Dalam foto tersebut, O tampak berada di dalam mobil.

Buron Usai Aksinya Viral
Diberitakan sebelumnya, O sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia melarikan diri usai aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat mengejar O ke Trenggalek. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Berkenaan dengan itu, Nasriadi memastikan bahwa O bukan lah anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
Dalam perkara ini, O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.