Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam minggu ini Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk digali keterangannya terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi penyebab puluhan KPK terencam dipecat.
"Rencananya pekan ini akan meminta keterangan para ahli dan pihak lain yang diperlukan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Senin (28/6/2021).
Pihak yang akan diminta keterangannya terdiri dari beberapa ahli, di antaranya hukum dan psikologi, dan kebangsaan. Namun, jika diperlukan informasi tambahan, Komnas HAM akan meminta pandangan dari sejumlah ahli dari bidang lainnya.
"Nanti dilihat dari perkembangannya. Kalau masih dirasa kurang akan mengundang yang lain (ahli lain)," ujar Beka.
Baca Juga: Hasil TWK Tak Kunjung Diberikan, Pegawai KPK Minta Ini ke Sekjen
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Baca Juga: Hasil TWK KPK Jadi Misteri, Novel Baswedan: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen?