Suara.com - Pengemudi Pajero yang aksinya viral usai mengamuk hingga menganiaya sopir truk kontainer akhirnya tertangkap. Ia ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6/2021) pagi tadi.
Belakangan diketahui, pengemudi Mitsubishi Pajero itu berinisial O, umur 39 tahun. Menurut polisi, usai aksinya viral di media sosial, O mencoba kabur ke Trenggalek, Jawa Timur.
Aksi tak terpuji itu sendiri terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia melarikan diri usai aksinya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sempat mengejar O ke Trenggalek. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Nasriadi juga memastikan bahwa O bukan lah anggota TNI atau Polri, melainkan seorang pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian dimana dibuatnya," katanya.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
Polisi sebelumnya dikabarkan telah menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi ini.