Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu

Senin, 28 Juni 2021 | 10:27 WIB
Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
Aksi lelaki aniaya sopir truk kontainer. (twitter @idnkeras)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkai kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero kepada sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Ternyata pelat nomor mobil Pajero yang dipakai pelaku palsu. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, setelah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan, polisi kini sedang mengembangkan soal pelat palsu terkait mobi Pajero yang dibawa O. 

Menurutnya, polisi sedang melacak lokasi pembuatan pelat palsu yang dipakai O saat menyerang dan menganiaya sopir truk kontainer.

"Nah pelatnya itu pelat palsu kami lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati di Malang, Polisi Amankan Bos Kelab Malam

Bukan Tentara

Polisi memastikan pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir  truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara bukan anggota TNI. Pria berbadan tegak itu ternyata berprofesi sebagai pelaut.

"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.

Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan plat nomor kendaraan palsu.

"Dia kena pasal 351 KUHP, pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 Ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan Pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," bebernya.

Baca Juga: Keterlaluan, Oknum Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Pajak Medan

Viral

Polisi sebelumnya dikabarkan telah menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Dia ditangkap pada Senin (28/6/2021) pagi ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detil penangkapan tersebut dalam jumpa pers siang ini.

"Sudah diamankan sekitar 08.44 WIB pagi tadi. Nanti pukul 11.00 WIB rilis di Polres," kata Guruf saat dikonfirmasi.

Sebuah video penyerangan dan perusakan yang dilakukan pengemudi  Mitsubishi Pajero terhadap sopir truk kontainer sempat viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/6/2021).

Dalam keterangan video yang diunggah @lintas.patroli di Instagram, diceritakan bahwa mobil Pajero yang mengerem mendadak awalnya diklakson oleh truk kontainer.

Tak terima diklakson, pengemudi Pajero langsung turun dan menyerang sopir truk kontainer di tengah jalan hingga membuat arus jalan tersendat.

Dalam video itu, terlihat seorang pria berbadan tegap turun dari Pajero dan memukul sopir truk kontainer. Bahkan dia memukul kaca truk dengan tongkat hingga pecah.

Tak lama setelah dilerai warga berbaju loreng, pelaku dengan ciri-ciri pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya. Guruh ketika itu menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.

“Sudah dalam lidik anggota kami,” kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (6/27/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI