Suara.com - Sekitar 73 warga Palestina terluka pada Jumat dalam bentrokan dengan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki utara.
Pasukan Israel menembakkan peluru tajam, peluru karet, dan tabung gas air mata ke warga Palestina yang menggelar unjuk rasa di Tepi Barat, termasuk di kota utara Kafr Qaddum, Qalqilya dan kota Beita, selatan Nablus.
Dalam beberapa minggu terakhir orang Palestina tengah melakukan aksi protes terhadap pemukiman Israel ilegal.
Sebagai pembalasan serangan Israel, warga Palestina melempari polisi Israel dengan batu.
Baca Juga: Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi
Sumber-sumber lokal mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan Israel menembak peluru tajam terhadap dua warga Palestina di Kafr Qaddum dan satu lagi di Beita.
Warga Palestina yang terluka di Beita dibawa ke rumah sakit terdekat dan mereka dalam kondisi kritis.
Sementara itu, banyak warga Palestina di Beita dan empat warga Palestina di Kafr Qaddum terluka oleh peluru karet. Puluhan demonstran terkena gas air mata.
Empat pengunjuk rasa Palestina tewas dalam bentrokan sebelumnya di kota Beita.
Israel telah mendirikan pos pemukiman, yang dikenal sebagai Avitar, setelah menduduki sekitar 1.000 meter persegi tanah di lingkungan kota Jabal Sabih, yang memicu protes.
Baca Juga: Perusahaan Media Besar Perintahkan Staf Cari Pekerjaan Lain jika Pro-Palestina
Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Polisi Israel mulai mengizinkan serangan pemukim pada tahun 2003, meskipun kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem. (Sumber: Anadolu)