Adapun daftar hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri covid-19, sebagai berikut.
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza – Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Diketahui, pembiayaan isolasi mandiri pada kelima hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah ialah tidak sesuai fakta sebenarnya.
Unggahan klaim tersebut merupakan konten yang menyesatkan.