Suara.com - Beredar di media sosial unggahan mengenai daftar 32 hotel di Jakarta yang dapat digunakan untuk isolasi mandiri pasien covid-19.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Nasrullah Larada pada 19 Januari 2021.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyediakan 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah.
Berikut narasi unggahan tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Meledak di Bondowoso, 75 Warga Terpapar Virus dalam Sehari
"Gubernur DKI Anies R Baswedan patut dicontoh dalam mengayomi warganya. Ada gubernur lain yang mau tiru? Monggo. Ada 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah."
Lalu, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biaya ditanggung pemerintah adalah keliru.
Faktanya, hanya terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang dijadikan tempat untuk isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Gelar 6 Pertandingan Euro 2020, Saint Petersburg Pecah Rekor Korban COVID-19
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), menyampaikan bahwa hanya terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta untuk isolasi mandiri covid-19.
Adapun daftar hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri covid-19, sebagai berikut.
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza – Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Diketahui, pembiayaan isolasi mandiri pada kelima hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah ialah tidak sesuai fakta sebenarnya.
Unggahan klaim tersebut merupakan konten yang menyesatkan.