Ini Ciri-ciri Pasien Covid-19 yang Tak Perlu ke RS dan yang Wajib Dirawat di Rumah Sakit

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:35 WIB
Ini Ciri-ciri Pasien Covid-19 yang Tak Perlu ke RS dan yang Wajib Dirawat di Rumah Sakit
ILUSTRASI - Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari 140 RS, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat covid-19.

Di antaranya RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, dan RSUD Kalideres.

Selanjutnya RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, dan RSUD Ciracas.

Kemudian RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RS Adhyaksa.

"Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan, untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan covid-19 di Jakarta,” tambahnya.

Lebih lanjut Widyastuti memastikan, bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. 

Ia menuturkan, dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Demikian pula kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI