Selain itu, pada awal video juga dimuat tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian dan Ustaz Yusuf Mansur dengan tagline "Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi".
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, press conference yang dimuat pada awal video merupakan potongan video dari tayangan berita iNews, ketika Ustaz Yusuf Mansur memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi terkait permasalahan kasus penipuan rumah atau perumahan fiktif pada 2020 lalu. Tayangan itu diunggah pada Channel YouTube resmi media iNews.
Perlu diketahui, disadur dari Kompas.com, memang ditemukan fakta soal pemeriksaan polisi kepada Ustaz Yusuf Mansur. Namun, pemeriksaan tersebut bukan terkait dana haji 2021.
Pasalnya, Yusuf Mansur diperiksa atas kasus perumahan fiktif yang terjadi 2020 lalu, dan pemeriksaan itupun dilakukan karena Ustaz Yusuf Mansur tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang perumahan fiktif tersebut.
Menyadur dari Cnnindonesia.com, Ustaz Yusuf Mansur sudah meluruskan bahwa dirinya tak pernah turut bekerja sama dengan perumahan fiktif terkait serta memperjelas tentang berbagai fakta lain yang menjelaskan tentang tidak terlibatnya ia dalam pengembangan perumahan fiktif itu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim Ustaz Yusuf Mansur diperiksa pihak kepolisian karena menggunakan dana haji 2021 tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.
Unggahan klaim tersebut termasuk hoaks kategori koneksi yang salah.


Baca Juga: Viral Wanita Foto Berduaan di Kereta, Posisi Kaki Ramai Disorot Publik