Heboh Yayasan di Bandung Diduga Aliran Sesat, Pimpinan Mengaku Sebagai Rasul

Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:20 WIB
Heboh Yayasan di Bandung Diduga Aliran Sesat, Pimpinan Mengaku Sebagai Rasul
Camat Buah Batu sedang rapat pertemuan dengan MUI Kecamatan, Kemenag, Polsek dan koramil. [Ayobandung.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.

"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya dikutip dari AyoBandung.com -- Jaringan Suara.com.

Edi mengatakan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Polrestabes Bandung turut hadir dan disarankan untuk dilaporkan karena terdapat pidana khusus. Akhirnya, masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke Polrestabes Bandung.

Saat ini pihaknya bersama masyarakat dan MUI Kecamatan berencana untuk bertemu dengan pimpinan yayasan dan membahas terkait pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan. Namun, masyarakat setempat sudah tidak tahan dan akhirnya mendatangi yayasan tersebut tadi malam.

"Karena kekhawatiran ada anarkis, yang bersangkutan dibawa ke polres," katanya. Edi mengaku, tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat.

Namun, berdasarkan laporan dari mantan anggota yang pernah belajar di yayasan tersebut, pimpinan yayasan mengklaim adalah rasul.

"Ada beberapa laporan mantan anggota, tidak sesuai ajaran agama Islam malah ngangken (mengaku) rasul, anjeuna rasul," katanya.

Dia mengatakan, beberapa orang yang melaporkan ke Polrestabes Bandung mengaku memiliki bukti. Salah satunya adalah cuplikan video tentang pengakuan dirinya rasul.

Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa yayasan tersebut sudah beroperasi sejak 2017.

Baca Juga: Viral Bapak Kayuh Kursi Roda Puluhan Km, Jualan Alat Rumah Tangga Demi Nafkahi Keluarga

Mereka sudah dilaporkan ke MUI Kecamatan bahkan ke MUI Kota Bandung dan MUI Jabar namun saat ini belum ada fatwa yang dikeluarkan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya terjadi aksi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI