Tiap Balai Rehabilitasi Sosial harus Mampu Beri Layanan Multifungsi

Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:09 WIB
Tiap Balai Rehabilitasi Sosial harus Mampu Beri Layanan Multifungsi
Mensos, Tri Rismaharini dan Ketua LPAI, Seto Mulyadi. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap balai rehabilitasi sosial harus mampu memberikan layanan multifungsi. Untuk tujuan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) meningkatkan layanan rehabilitasi sosial melalui 41 balai-balai yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kemensos harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak.

“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19, ” ungkap Harry.

Baca Juga: Kemensos Berencana Gandeng Mahasiswa dalam Analisa Masalah Kemiskinan

Bagi orangtua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai. Berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.

“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tandas Harry.

Sedangkan bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai , dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi. Keputusan untuk isolasi mandiri (isoman) bisa dilihat langsung dari hasil swab yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.

“Isolasi bagi OTG di balai di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” ungkap Harry.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka.

Baca Juga: Anak Buah Juliari Eks PPK Kemensos Matheus Joko Ajukan JC

“Upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis,” tegas pemerhati anak itu.

Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena Covid-19 bisa tetap bermain.

“Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI