10 Kawasan Zona Merah, 2.166 RW di Jakarta Sudah Terkepung Covid-19

Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:54 WIB
10 Kawasan Zona Merah, 2.166 RW di Jakarta Sudah Terkepung Covid-19
Ilustrasi--Sejumlah pasien COVID-19 menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka penularan Covid-19 di Jakarta terus meroket setiap harinya hingga kasus aktif menyentuh 40.900 kasus. Ibu kota pun kini memiliki 10 zona merah rawan penularan corona.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan semua kasus itu pada dasarnya sudah tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Totalnya, ada ribuan RW di Jakarta yang memiliki kasus aktif positif Covid-19.

"Kalau jumlah positif aktifnya saat ini ada di 2.166 RW. Ini ada peningkatan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Dari 2 ribuan RW itu, 6.611 RT di antaranya termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK). RT WPK terbanyak berada di Jakarta Barat dengan 1.733 RT.

Baca Juga: Studi: Kebingungan Mental Bisa Jadi Tanda Awal Covid-19 Parah

Selanjutnya Jakarta Timur punya 1.594 RT, Jakarta Selatan 1.325 RT, dan Jakarta Utara 1.061 RT.

"Kemudian RT rawan sebagai dasar perhitungan untuk penerapan WPK di Jakarta Pusat sebanyak 892 RT, serta Kepulauan Seribu 6 RT," katanya.

Dalam aturan WPK, tiap RT dimasukan ke dalam tiga kelompok, yaitu zona merah, zona oranye, dan zona kuning. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

RT yang tergolong sebagai zona merah adalah yang memiliki konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Dengan demikian, ada 10 RT yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, berikut daftarnya:

Jakarta Pusat

Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Melonjak, Perajin Peti Jenazah di Pondok Kelapa Kewalahan

- Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009

Jakarta Timur

- Kelurahan Cililitan, RT 002, RW 001

- Kelurahan Kepala Dua Wetan, RT 003, RW 001

- Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 005, RW 001

Jakarta Barat

- Kelurahan Cengkareng, RT 006, RW 010

- Kelurahan Srengseng, RT 007, RW 005

- Kelurahan Srengseng, RT 003, RW 003

Jakarta Selatan

- Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001

- Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005

- kelurahan Petogokan, RT 006, RW 003

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI