Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2021 sebesar 268,6 miliar dolar AS atau 25,3 persen dari PDB.
Angka tersebut menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2020 yang tercatat sebesar 281,0 miliar dolar AS atau 26,5 persen dari PDB.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Dia melanjutkan, penurunan posisi KFLN Indonesia didorong oleh nilai instrumen keuangan domestik yang menurun.
Baca Juga: Kementerian Investasi Gandeng UI untuk dalam Investasi Baterai Mobil Listrik
"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2021 menurun 1,0 persen (qtq) dari 685,5 miliar dolar AS pada triwulan IV 2020 menjadi 678,6 miliar dolar AS," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Tak hanya itu, dia mengungkapkan, penurunan posisi KFLN tersebut terutama disebabkan faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.
Penurunan lebih lanjut tertahan oleh transaksi KFLN yang mencatat surplus berupa arus masuk investasi langsung dan investasi portofolio pada triwulan I 2021 seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang tetap terjaga.
Sementara, posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya.
Tercatat, posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tumbuh 1,4 persen (qtq), dari 404,5 miliar dolar AS menjadi 410,0 miliar dolar AS.
Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik LG di Indonesia Rampung Dibangun pada 2023
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang," pungkas Erwin.