Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar komunikasi Ade Armando mengaku mendukung pemenjaraan Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan vonis empat tahun penjara tersebut tidak sama sekali melanggar rasa keadilan.

Pasalnya menurut Ade Armando selama ini Habib Rizieq kerap menebar teror. Pemenjaraan eks pentolan FPI itu kata dia merupakan bagian dari perang besar, agar Indonesia selamat.

Dengan vonis penjara selama empat tahun tersebut, Ade Armando berharap akan datang efek jera bagi Habib Rizieq dan orang-orang yang kerap menebar kebencian.

"Alhamdulillah Rizieq Shihab divonis masuk penjara empat tahun. Kita tentu berharap vonis ini bukan saja akan memberikan efek jera terhadap Rizieq, namun juga pada siapapun orang di Indonesia yang berniat menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar agama," ujar Ade Armando dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Cokro TV, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Menurut Ade, keputusan majelis hakim tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak bermain-main dengan kelompok radikal dan ekstrimis.

Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).
Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).

"Sudah terlalu lama negara ini diteror kelompok pemecah belah bangsa. Mereka sudah lama menyebarkan ketakutan dan kebencian," sambung dia.

Dosen UI tersebut mengatakan, rakyat sudah berharap sejak lama negara akan hadir untuk mencegah kehancuran Indonesia. Dan kekinian, harapan tersebut terkabul karena Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.

Mengungkit kasus di Mesir, menurut Ade Armando di Indonesia berbeda. Di sini, kelompok radikal menurutnya tidak perlu dihadapi kekerasan fisik.

Hanya saja, kelompok radikal kata dia harus diberi ketegasan bahwa gagasan untuk mendirikan negara Islam maupun negara agama lain tidak diberikan tempat.

Baca Juga: Viral Warga Mancing di Kubangan Jalan Bak Kolam Ikan, 'Sindiran Menohok Bagi Pemerintah'

"Kelompok ini harus tahu gagasan negara Islam, mendirikan negara agama Islam, negara agama, menerapkan syariah, tidak mendapatkan tempat, mereka harus tahu tidak ada ruang sedikit pun di negara bagi mereka," tukasnya.

Untuk itu, Ade Armando menyebut pemerintah harus memberikan sinyal memerangi kelompok-kelompok radikal yang hendak mengubah Indonesia sesuai dengan ideologi mereka.

Ade Armando mengungkit sejumlah langkah yang menurutnya menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah sedikit demi sedikit melakukan hal itu.

Ia menyinggung pembubaran HTI, FPI, penangkapan Munarman, menangkap para ustaz secara terus menerus, sampai kini Habib Rizieq

Lebih lanjut, Ade Armando menilai perbedaan pandangan mengenai vonis yang ditetapkan ke Habib Rizieq merupakan hal yang lumrah. Namun, pasal tersebut memang ada.

Meski begitu, Ade Armando mengaku berada di kubu yang mendukung pemenjaraan Habib Rizieq selama empat tahun.

"Pasal yang dilanggar memang ada dan ancaman hukuman memang berat. Saya sendiri berada di kubu dukung pemenjaraan Rizieq. Buat saya kepantasan vonis ditentukan alasan dan konsekuensi yang ditumpulkan. Memenjarakan Rizieq empat tahun sesutau yang baik," tegasnya.

Ade Armando mendukung pemenjaraan karena menurutnya Habib Rizieq merupakan ancaman bagi Indonesia karena sepak terjangnya selama ini.

"Selama belasan tahun jadi imam besar yang perintah-perintah, yang bisa makan korban nyawa dan fisik. Dia adalah imam besar yang pimpin teror minoritas, umat Kristen, Tionghoa, kaum yang berpikiran berbeda," terang dia.

Pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq, kata Ade Armando lebih besar dari yang dijatuhkan sekarang yakni kerumunan dan kabar bohong.

Ade Armando menyebut Habib Rizieq menyebarkan fitnah dan kebohongan, serta beberapa kali sudah dilaporkan ke pengadilan.

"Dia jelas menghina Kristen. Jadi sebenarnya dia dibawa ke pengadilan berulang kali di luar kasus kerumunan dan kebohongan. Saya heran kasus tidak ditindaklanjuti, tapi karena itu pula, kalau akhirnya Rizieq sekarang dipenjara 4 tahun karena bohong penyakit sehingga berpotensi timbulkan keonaran, itu keputusan yang pantas," paparnya.

Oleh sebab itu, Ade Armando merasa vonis kepada Habib Rizieq tidak melanggar keadilan dan memang sudah seharusnya ditetapkan.

"Saya tidak merasa bahwa keutuasan itu melanggar arah keadilan negara. Memang harus hadir menghadapi ancaman kehancuran bangsa yang diakibatkan kelompok yang berusaha menjadikan negara Indonesia Islam," kata Ade Armando.

"Memenjarakan Rizieq adalah bagian dari perang besar itu. Mari terus gunakan akal sehat karena negara ini akan selamat," pungkasnya menandasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI