Suara.com - Pakar komunikasi Ade Armando mengaku mendukung pemenjaraan Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan vonis empat tahun penjara tersebut tidak sama sekali melanggar rasa keadilan.
Pasalnya menurut Ade Armando selama ini Habib Rizieq kerap menebar teror. Pemenjaraan eks pentolan FPI itu kata dia merupakan bagian dari perang besar, agar Indonesia selamat.
Dengan vonis penjara selama empat tahun tersebut, Ade Armando berharap akan datang efek jera bagi Habib Rizieq dan orang-orang yang kerap menebar kebencian.
"Alhamdulillah Rizieq Shihab divonis masuk penjara empat tahun. Kita tentu berharap vonis ini bukan saja akan memberikan efek jera terhadap Rizieq, namun juga pada siapapun orang di Indonesia yang berniat menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar agama," ujar Ade Armando dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Cokro TV, Jumat (25/6/2021).
Menurut Ade, keputusan majelis hakim tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak bermain-main dengan kelompok radikal dan ekstrimis.

"Sudah terlalu lama negara ini diteror kelompok pemecah belah bangsa. Mereka sudah lama menyebarkan ketakutan dan kebencian," sambung dia.
Dosen UI tersebut mengatakan, rakyat sudah berharap sejak lama negara akan hadir untuk mencegah kehancuran Indonesia. Dan kekinian, harapan tersebut terkabul karena Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.
Mengungkit kasus di Mesir, menurut Ade Armando di Indonesia berbeda. Di sini, kelompok radikal menurutnya tidak perlu dihadapi kekerasan fisik.
Hanya saja, kelompok radikal kata dia harus diberi ketegasan bahwa gagasan untuk mendirikan negara Islam maupun negara agama lain tidak diberikan tempat.
Baca Juga: Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan
"Kelompok ini harus tahu gagasan negara Islam, mendirikan negara agama Islam, negara agama, menerapkan syariah, tidak mendapatkan tempat, mereka harus tahu tidak ada ruang sedikit pun di negara bagi mereka," tukasnya.