Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 13 orang termasuk gitaris band The Changcuters bernama Arlanda Ghazali Langitatan atau Alda, Jumat (25/6/2021) hari ini.
Alda The Changcuters dan pihak lainnya aka n diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna terkait kasus korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Dalam jadwal pemeriksaan, Arlanda Ghazali dipanggil dalam profesi sebagai musisi. Saksi lain yang diperiksa adalah Rini Rahmawati (swasta); Oktavianus (swasta); Ricky Widyanto (swasta); Risal Faisal (swasta); Dikki Harun Andika (swasta); dan Ir. Benny Setiawan (swasta).
Kemudian, Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga); Iwan Nurhari (swasta); Ricky Suryadi (swasta); Rini Dewi Mulyani (Ibu Rumah Tangga); Asep Juhendrik (swasta); dan Samy Wiratama (swasta).
Baca Juga: Eks Dirut PT DI Budi Santoso Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
"Kami panggil 13 orang dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Namun, Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka diperiksa di kantor Pemkab Bandung Barat, Aula Wakil Bupati.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Baca Juga: Dilaporkan Massa Peduli Demokrat ke KPK, Begini Reaksi Agung Nugroho
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.