Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat harus dalam pengawasan medis meskipun pasien tidak memiliki gejala.

Obat harus diberikan sesuai dengan kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada 30 Desember 2020, dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat dalam resep yang beredar di pesan berantai secara sembarangan.
Obat-obatan tersebut memiliki efek samping jika tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.
Adapun efek samping yang bisa ditimbulkan jika mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan mulai dari gangguan liver hingga gangguan ginjal.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim dalam pesan berantai terkait resep obat pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kasus Covid-19 di Jateng Membludak Tapi Media TV Hanya Liput DKI?