Covid-19 Melonjak, Masjid Al Azhar Gelar Salat Jumat dengan Kapasitas 250 Jemaah

Jum'at, 25 Juni 2021 | 10:57 WIB
Covid-19 Melonjak, Masjid Al Azhar Gelar Salat Jumat dengan Kapasitas 250 Jemaah
Penampakan Masjid Al Azhar saat menggalelar salat Asar berjemaah. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelola Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan menyelenggarakan salat Jumat namun hanya untuk kapasitas 25 persen atau sekitar 250 orang dari total kapasitas gedung utama mencapai 1.000 orang.

"Kami berdasarkan Maklumat MUI DKI Jakarta itu boleh menggelar salat Jumat untuk tempat ibadah asal dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Ia menuturkan, protokol kesehatan (prokes) tetap diberlakukan dengan lebih ketat di antaranya setiap jemaah di pintu gerbang diukur suhu tubuhnya dan memastikan mereka menggunakan masker.

Kemudian, pihaknya menyediakan sabun untuk mencuci tangan sebelum melaksanakan salat. Selain itu, sebelum memasuki ruang utama, jemaah kembali akan diukur suhu tubuhnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kematian dan Kasus Harian Indonesia Lampaui Amerika

Sedangkan jarak yang diatur setiap jamaah sekitar satu meter untuk mencegah kontak fisik. Apabila di ruang utama sudah terisi sesuai kapasitas yang dibuka mencapai 250 orang, maka pihaknya menggunakan gedung aula yang dibuka 25 persen dari kapasitas 500 orang.

Ia menyakini jumlah jemaah yang hadir saat salat Jumat tidak akan ramai karena sebagian besar jamaah merupakan pekerja kantoran di sekitar masjid. Sedangkan saat ini kebijakan yang berlaku adalah pemberlakuan masuk kantor hanya 25 persen dan selebihnya kerja dari rumah (work from home/WFH).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Shalat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021.

Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Saat ini hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang mengalami peningkatan. Pertambahan jumlah kasus positif per Kamis (24/6) kembali mencatatkan rekor tertinggi, yakni 7.505 kasus dan tambahan kasus aktif (dirawat dan isolasi) mencapai 4.932 kasus.

Baca Juga: Indonesia Melejit Jadi 5 Besar Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian di Dunia!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI