Suara.com - Polemik obat Ivermectin yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19 ditanggapi serius oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengirim surat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memberi dukungan dalam percepatan penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta kepada pemerintah untuk tidak sembarang memberikan endorsement terkait obat terapi Covid-19 kalau belum ada pembuktian ilmiah.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Wakil Ketua DPR: Nonton Piala Eropa di Rumah Saja!
"Jangan sembarangan mengendorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar," sambungnya.
Netty menekankan kalau negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 juga sudah tidak lagi menggunakannya. Pun dengan Kepala BPOM, Penny K Lukito yang sudah menegaskan kalau hingga saat ini izin edar untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing.
"Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?," ucapnya.
Berangkat dari hal tersebut, Netty berharap kalau penanganan Covid-19 oleh pemerintah dapat mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil. Jangan sampai setiap kali hendak mengambil kebijakan malah menjadi polemik dan resistensi di masyarakat.
"Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh denhan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Obat Diklaim Sembuhkan Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM: Jangan Asal Minum Obat
Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
"Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi," tandasnya.