Suara.com - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang-Undang atau RUU Otonomi Khusus Papua, Guspardi Gaus menilai berbagai kementerian terkait mestinya ikut terlibat untuk menyelesaikan masalah di bumi Cenderawasih. Menurutnya, tidak cukup kalau hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan saja yang turun tangan menyelesaikan persoalan Papua.
Ia memahami kalau Kemendagri telah menjadi koordinator untuk penyelesaian masalah Papua, diikuti oleh dua kementerian lainnya. Namun persoalan Papua bukan hanya menjadi tanggung jawab dari tiga kementerian tersebut.
"Namun juga pada beberapa kementrian karena masalah papua menyangkut berbagai sektor kehidupan yang harus juga kita bahas dalam RUU ini. Meskipun leading sektornya atau koordinatornya ada pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja Pansus RUU Otsus Papua di ruang rapat Pansus DPR RI, Kompleks Parlemen, Kamis (24/6/2021).
Ia lantas mencontohkan terkait masalah pendidikan di Papua. Alokasi belanja pendidikan dalam UU Otsus Papua itu sebesar 30 persen, namun realisasinya tidak sampai 5 persen.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Kasus Sabu, 3 Polisi di Papua Karirnya Terancam Tamat
Begitupun dengan alokasi belanja untuk kesehatan yang diamanahkan sebesar 15 persen tetapi hanya terealisas 7,43 persen di Provinsi Papua dan hanya 2,56 persen di Papua Barat.
Selain itu, Guspardi juga sempat kaget mendengar permasalahan listrik di Papua. Pasalnya, ia mendapati kalau apa yang disampaikan dalam rapat kerja berbeda dengan yang diceritakan masyarakat setempat.
Dengan demikian, Guspardi mengatakan perlu dilakukan kroscek terhadap beberapa persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan cita-cita Otsus Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua. "Saya berharap hal ini menjadi keputusan," ujar politisi PAN tersebut.
Anggota Baleg DPR RI tersebut juga menambahkan kalau keterlibatan kementrian lain diperlukan guna melakukan koordinasi dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab terhadap percepatan pembangunan Orang Asli Papua (OAP) dari semua sektor kehidupan.
"Jadi wajar kita minta kepada pemerintah untuk melibatkan kementerian yang terkait dengan berbagai persoalan yang ada di Papua," tuturnya.
Baca Juga: Sadis! Polisi Bakar Hidup-hidup Istri Diduga Gara-gara Masalah Duit
Akhirnya, Pansus DPR RI sepakat untuk meminta pemerintah menghadirkan pihak kementerian dan lembaga terkait untuk ikut terlibat membahas RUU Otsus Papua ke depan. Mereka ialah Kemendikbud Ristek, Kemenkes, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM Kementerian ATR/BPN.
Lalu, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.
Rapat tersebut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan wakil Menteri Keuangan secara virtual.