Suara.com - Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada 200 orang yang diduga simpatisan HRS. Ratusan orang itu ditangkap polisi saat berusaha mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan dukungan ke HRS.
Kata Aziz, kekinian pihaknya telah mengirimkan tim untuk memberikan bantuan hukum.
"Sudah, tim kami sudah saya minta tolong dampingi," kata Aziz kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Aziz berharap dengan bantuan hukum yang diberikan timnya, 200 orang dapat segera dibebaskan.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Pendukung Sempat Bentrok dengan Polisi
"Mudah-mudahan 1 x 24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," imbuhnya.
Aziz juga mengklaim tidak ada imbauan kepada simpatisan HRS untuk datang ke PN Jakarta Timur.
"Setahu saya nggak ada, mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ujarnya.
Polisi sebelumya mengaku telah menangkap 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Rizieq Shihab saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari ANTARA, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.
Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.