Diam-diam Dewan Pengawas Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Siregar

Kamis, 24 Juni 2021 | 13:17 WIB
Diam-diam Dewan Pengawas Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengenakan hijab. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diam-diam mulai diselidiki oleh Dewan Pengawas. Di mana saat ini sudah masuk dalam tahap klarifikasi dengan memanggi sejumlah saksi.

"Itu sekarang ini dalam tahap klarifikasi. Klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Kamis (24/6/2021).

Kata dia, selain saksi-saksi, tim dewas juga mengumpulkan sejumlah bukti. Meski begitu, Albertina tak dapat menyampaikan apa saja bukti yang tengah dicari oleh tim.

"Tapi, tidak bisa kami sampaikan keterangan saksi bagaimana dan sebagainya karena ini dugaan pelanggaran etik. Sehingga hanya bisa kami sampaikan sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lainnya," ucap dia.

Albertina berharap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili mendapatkan titik terang secepatnya dalam tahap proses pembuatan laporan klarifikasi yang kini tengah dikerjakan oleh Dewas.

Kemudian, setelah laporan klarifikasi, lalu akan dibawa ke pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas sesuai dengan Perdewas Nomor 03 Tahun 2020.

"Nanti di dalam pemeriksaan pendahuluan itulah akan diputuskan apakah cukup bukti dilanjutkan ke sidang etik atau tidak cukup bukti," ucap Albertina

Maka itu, pihaknya masih menunggu sejumah proses tahapan selanjutnya. Untuk hasilnya nanti tentunya awak media akan diinformasikan oleh Dewas KPK.

"Setelah itu tentu saja media akan tahu. Kami lanjutkan ke sidang etik atau kita menyatakan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," imbuhnya.

Baca Juga: Makin Membingungkan! KPK Tak Bisa Meminta Hasil TWK ke BKN, Cuma Bisa Koordinasi

Dalam dugaan pelanggaran etik, Lili dilaporkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan; Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI