"Kami berharap kasus serupa tak terjadi di lingkungan TNI. Namun tentu saja tak boleh lengah dan abai, apalagi sampai menutup-nutupi jika memang terjadi."
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya menegaskan, tidak akan ragu untuk memberi sanksi pemecatan terhadap perwira prajurit yang terlibat dalam gerakan LGBT.
"Pelanggaran ini ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo, mengutip dari Batamnews.co.id --jaringan Suara.com.
Sanksi berat ini diberikan lantaran menurutnya LBGT tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty.
"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," kata dia, Rabu (23/6/2021).