Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan kalau dirinya bakal tegas memecat prajurit TNI yang kedapatan terlibat dalam gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai TNI tidak boleh abai dan menutup-nutupi terhadap persoalan tersebut.
Fahmi mengetahui kalau persoalan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk LGBT menjadi masalah serius di dalam lingkungan TNI. Ia mengingat bahwa setidaknya ada 20 berkas kasasi soal kasus itu yang ditangani Mahkamah Agung hingga Oktober 2020.
"Persoalan ini tak boleh dibiarkan dan harus menjadi salahsatu agenda prioritas dalam pembinaan personel TNI. Sanksi tegas memang diperlukan agar tidak makin meluas, mempengaruhi kesiapsiagaan dan mengganggu soliditas," kata Fahmi kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Kerasnya Reaksi KSAL Beri Ancaman Serius Kalau Ada Prajurit TNI yang LGBT
Fahmi mengatakan kalau fenomena LGBT di lingkungan TNI/Polri sebenarnya bukan disebabkan oleh lemahnya sistem perekrutan. Akan tetapi praktik disorientasi seksual bisa terjadi dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu risiko dari sistem pendidikan asrama.
Sehingga menurutnya, perlu ada evaluasi terkait sistem pendidikan di lingkungan guna mengantisipasi sejak dini akan munculnya potensi perubahan seksual tersebut. Selain kurikulum baku, diperlukan juga metode bimbingan dan pengasuhan yang antisipatif terhadap hal-hal seperti itu.
Atas situasi tersebut, Fahmi menilai kalau Panglima TNI yang baru nantinya harus mampu menjawab tantangan bagaimana membangun pola pembinaan personel yang tak membuka peluang terjadinya praktik disorientasi seksual dalam kehidupan prajurit.
"Karena bagaimanapun, konsep pendidikan berasrama tak mungkin dihindari di lingkungan TNI," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi menilai sikap tegas Yudo harus diapresiasi karena jarangnya seorang petinggi TNI yang secara terbuka menunjukkan perhatiannya pada persoalan pelanggaran hukum kesusilaan ini.
Baca Juga: KSAL Tak Main-main: Prajurit TNI LGBT Bakal Dipecat!
Akan tetapi, alangkah baiknya peringatan dan ancaman sanksi tegas itu juga ditekankan pada jajaran pimpinan lembaga/satuan, perwira tinggi dan perwira menengah. Hal itu disebabkan karena berkaca pada kasus di Polri, di mana praktik disorientasi seksual ternyata juga dilakukan oleh perwira tinggi, yang mestinya menjadi teladan dan panutan di lingkungannya.
"Kami berharap kasus serupa tak terjadi di lingkungan TNI. Namun tentu saja tak boleh lengah dan abai, apalagi sampai menutup-nutupi jika memang terjadi."
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya menegaskan, tidak akan ragu untuk memberi sanksi pemecatan terhadap perwira prajurit yang terlibat dalam gerakan LGBT.
"Pelanggaran ini ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo, mengutip dari Batamnews.co.id --jaringan Suara.com.
Sanksi berat ini diberikan lantaran menurutnya LBGT tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty.
"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," kata dia, Rabu (23/6/2021).