Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali

Kamis, 24 Juni 2021 | 12:39 WIB
Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali
Massa pendukung Habib Rizieq menyemut di jalan menuju PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.

Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.

Di samping itu massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.

Vonis Rizieq Dijaga Ketat

Ribuan personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) hari ini. Total personel gabungan yang dikerahkan yakni sebanyak 2.801.

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.

Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kasus tes swab RS UMMI Bogor pada pukul 09.00 WIB.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara. Selain Habib Rizieq, dalam perkara serupa hakim juga akan membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka ialah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Berbeda dengan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Andi Tatat dituntut oleh JPU dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Massa Pendukung HRS Bentrok dengan Polisi, Lempari Batu ke Aparat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI