Suara.com - Situasi dan kondisi di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berangsur kondusif pascagesekan yang terjadi antara massa yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab dengan aparat keamanan.
Diketahui, ratusan massa yang tertahan di fly over Pondok Kopi -- yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur-- sempat ingin menyaksikan jalannya sidang vonis kasus tes swab RS UMMI yang berlangsung hari ini, Kamis (24/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kericuhan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian yang diceburkan ke sungai oleh massa tak jauh dari fly over Pondok Kopi. Atas hal itu kericuhan akhirnya pecah.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwim di Fly Over Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Baca Juga: Massa Pendukung HRS Bentrok dengan Polisi, Lempari Batu ke Aparat
Polisi yang mengambil tindakan akhirnya bisa membuat sutuasi mereda. Proses negosiasi pun sempat dilakukan, namun kepolisian tidak bisa mengakomodir keinginan massa.
"Tetapi bahwa masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," sambungnya.
Terkini, massa sudah mulai mencair dan hanya sedikit saja yang bertahan di sekitaran fly over Pondok Kopi. Dalam hal ini, kepolisian masih tetap berjaga hingga sidang selesai seutuhnya.
"Saat ini ya sudah mencair mereka mulai untuk tidak serapat tadi tetapi kita juga tetap menjaga sampai nanti pelaksaan sidang terakhir ya, sampai nanti setelah vonis secara keseluruhan," sambungnya.
Bentrok
Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Habib Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara
Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.
Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Di samping itu massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Vonis Rizieq Dijaga Ketat
Ribuan personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) hari ini. Total personel gabungan yang dikerahkan yakni sebanyak 2.801.
"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.
Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kasus tes swab RS UMMI Bogor pada pukul 09.00 WIB.
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan hukuman 6 tahun penjara. Selain Habib Rizieq, dalam perkara serupa hakim juga akan membacakan vonis terhadap dua terdakwa lainnya. Mereka ialah menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Berbeda dengan Habib Rizieq, Habib Hanif dan Andi Tatat dituntut oleh JPU dengan hukuman 2 tahun penjara.