Suara.com - Polemik seputar hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK makin membuat bingung saja. Kekinian KPK menyatakan tak dapat meminta dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pelaksaan peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kok bisa?
Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyatakan bahwa dokumen TWK berada pada Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulanan Teroris (BNPT).
Karena alasan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa lembaganya hanya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam hal TWK sesuai peraturan komisi (Perkom) KPK nomor 1 tahun 2021.
"Maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Seperti diketahui, TWK dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN melibatkan sebanyak lima instansi. Seperti BNPT; Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria menyatakan bahwa BNPT dan Dinas Psikologi TNI AD memegang dokumen hasil TWK tersebut.
Apalagi, kata Bima, peralihan pegawai KPK menjadi ASN memakai instrumen TWK dari Dinas Psikologi TNI AD.
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021) kemarin.
Bima menjelaskan instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.