Suara.com - Polemik seputar hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK makin membuat bingung saja. Kekinian KPK menyatakan tak dapat meminta dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pelaksaan peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kok bisa?
Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyatakan bahwa dokumen TWK berada pada Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulanan Teroris (BNPT).
Karena alasan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa lembaganya hanya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam hal TWK sesuai peraturan komisi (Perkom) KPK nomor 1 tahun 2021.
"Maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
Seperti diketahui, TWK dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN melibatkan sebanyak lima instansi. Seperti BNPT; Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria menyatakan bahwa BNPT dan Dinas Psikologi TNI AD memegang dokumen hasil TWK tersebut.
Apalagi, kata Bima, peralihan pegawai KPK menjadi ASN memakai instrumen TWK dari Dinas Psikologi TNI AD.
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021) kemarin.
Bima menjelaskan instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS.
Baca Juga: Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Karenanya, BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD bagi para pegawai KPK.
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD. Kenapa itu yang di gunakan, karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid,nggak ada yang lain,” jelasnya.
Firli Bahuri Cs Dilaporkan Kasus TWK
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.