Rizieq Dihukum 4 Tahun Penjara Kasus Swab, Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 24 Juni 2021 | 11:32 WIB
Rizieq Dihukum 4 Tahun Penjara Kasus Swab, Vonis Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat menjalani persidangan di PN Jaktim. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab resmi dijatuhi vonis empat tahun penjara terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor. Vonis itu yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. 

Terkait vonis itu, Rizieq dinyatakan bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. Tak cuma itu, hakim menganggap Rizieq telah memicu keonaran di masyaarakat karena telah menyebarkan berita hoaks.

"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di ON Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). 

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara. 

Baca Juga: Simpatisan Menyemut hingga Minta Sidang Dipercepat, Pengacara Khawatir Timbul Hal Buruk

"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya. 

Tuntut 6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI. Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Kasus Swab RS UMMI, Massa Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI