Simpatisan Ditangkap Polisi saat Bentrok, Kubu Rizieq: Kami Menyesalkan!

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:36 WIB
Simpatisan Ditangkap Polisi saat Bentrok, Kubu Rizieq: Kami Menyesalkan!
Massa pendukung Habib Rizieq menyemut di jalan menuju PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab mengaku menyesalkan jika massa pendukung Habib Rizieq Shihab dilaporkan keos terlibat bentrok dengan aparat yang berjaga di PN Jakarta Timur jelang sidang vonis di kasus swab tes RS UMMI Bogor, Kamis (24/6/2021) pagi ini.

Salah satu pengacara Rizieq, Aziz Yanuar,  mengatakan, pihaknya juga akan menyesalkan tindakan polisi yang menangkap para pendukung Rizeiq.

"Kami menyesalkan hal yang tidak kami inginkan jika sampai terjadi," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis.

Kendati begitu, Aziz tak menanggapi lebih jauh soal kejadian massa yang berada di luar PN Jakarta Timur tersebut. Sebelumnya, Aziz juga menyatakan kuasa hukum tidak tahu menahu soal adanya ajakan massa simpatisan untuk datangi PN Jakarta Timur jelang vonis.

Baca Juga: Bentrok! Pendukung Rizieq Sempat Longmarch ke PN Jaktim, Parkir Kendaraan di Jalanan

Untuk diketahui, Jurnalis Suara.com, Arga melaporkan secara langsung situasi di lapangan. Kondisi memanas di fly over Penggilingan. Massa terlibat bentrok dengan polisi, massa Rizieq melempari batu ke arah aparat.

Aksi itu dibalas oleh polisi dengan menembakan water canon, sebagian massa berhasil dipukul mundur. Akses di fly over Penggilingan kini ditutup. Namun situasi saat ini dilaporkan sudah mereda.

Massa yang mayoritas menengakan baju putih-putih itu kini tengah berorasi sekaligus bernegosiasi dengan aparat kepolisian yang berjaga. Mereka menuntut agar polisi membuka akses jalan yang ditutup agar bisa menuju PN Jakarta Timur menyaksikan jalannya persidangan.

Habib Rizieq akan menghadapi sidang vonis kasus swab tes RS UMMI Bogor. Sebelumnya oleh jaksa, ia dituntut hukuman penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Bentrok Mereda, Ratusan Massa Habib Rizieq Ngotot Minta Masuk Menuju PN Jaktim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI