Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Firki menyebut 36 pegawai dibidang Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang terpapar positif covid-19 masih melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Sejauh ini informasi yang terima isoman (isolasi mandiri)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Ali menyebut KPK tetap memantau perkembangan dari 36 pegawai yang kini sedang menjalani isolasi mandiri. Puluhan pasien positif dari KPK itu juga kondisnya dipantau langsung oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas masing-masing tempat tinggal mereka.
"Dari Puskesmas tempat tinggal pegawai (dipantau kondisinya). Koordinasi dilakukan dari tim satgas covid dan klinik KPK," kata dia.
Baca Juga: Viral Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Bandung Dicaci Maki Tetangga dan Lurah
Sebelumnya, Ali menyampaikan lembaga antirasuah juga telah melakukan pembatasan kerja kepada pegawai dibidang Penindakan mulai Rabu 23 Juni sampai 25 Juni 2021.
"Namun, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ucap Ali kemarin.
Demi mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan KPK, kata Ali, pihaknya kini melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait. Kemudian, kata Ali, melakukan penyemprotan disinfectan pada setiap ruang kerja pegawai.
"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," kata Ali.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa 12 Pejabat KBB Telisik Proyek yang Digarap AA Umbara