Ajakan 'Putihkan PN Jaktim' di Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Saya Tidak Tahu

Rabu, 23 Juni 2021 | 22:55 WIB
Ajakan 'Putihkan PN Jaktim' di Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Saya Tidak Tahu
Massa Habib Rizieq Shihab saling dorong di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). (Suarabogor/Regi Pranata Bangun).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengaku tak mengetahui secara pasti terkait kabar bahwa sejumlah massa simpatisan bakal mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021) esok jelang sidang agenda vonis dalam kasus swab test RS UMMI.

"Itu saya tidak tahu (massa akan datang ke PN Jaktim), Saya hanya dengar rumor," kata salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) malam.

Aziz mengatakan, terkait dengan rencana kehadiran massa simpatisan Rizieq yang bakal mendatangi PN Jakarta Timur tidak menjadi urusannya. Sehingga ia enggan berbicara lebih jauh.

Sementara di sisi lain, Aziz berharap agar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Rizieq dan dua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas serta Andi Tatat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Jaga Ketat Sidang Vonis Rizieq Besok, 2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke PN Jaktim

"Semoga sidang besok lancar dan majelis hakim akan memutuskan dengan benar dan adil," tandasnya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith alias habib Bahar meminta umat Muslim, simpatisan Habib Rizieq Shihab dan massa Pencinta Habib Bahar (PHB) untuk memutihkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).

Hal ini kata Habib Bahar, untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.

Pada Kamis (24/6/2021) sendiri, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis terhadap Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (COVID-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.

Baca Juga: Jelang Vonis Habib Rizieq, Pencinta Ulama Riau Berangkat ke Jakarta

“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” lanjutnya.

Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI