Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!

Rabu, 23 Juni 2021 | 17:55 WIB
Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!
Ilustrasi ganja (stock image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Connecticut Ned Lamont menandatangani undang-undang yang melegalkan marijuana atau ganja untuk penggunaan rekreasi di negara bagian pada hari Selasa.

Menyadur US News Rabu (23/06) mulai 1 Juli ini, warga di atas usia 21 tahun diizinkan membawa hingga 1,5 ons ganja dan memiliki hingga 5 ons ganja di rumah atau kendaraan.

Connecticut adalah negara bagian ke-18 di Amerika Serikat yang melegalkan ganja untuk rekreasi bagi orang dewasa.

"Selama beberapa dekade, perang terhadap ganja menyebabkan ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan dan tidak berbuat banyak untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Lamont dalam siaran pers.

"Undang-undang yang saya resmikan hari ini mulai memperbaiki beberapa kesalahan dengan menciptakan kerangka kerja komprehensif untuk pasar yang diatur yang memprioritaskan kesehatan masyarakat, keselamatan publik, peradilan pidana dan kesetaraan."

Ratusan pohon ganja dalam pot yang disita polisi dari warga Brebes Jateng. (Suara.com/Yaumal)
Ilustrasi pohon ganja dalam pot. (Suara.com/Yaumal)

Penjualan ganja eceran dapat dimulai di negara bagian pada akhir tahun 2022 dan penjualan, pembuatan dan budidaya, dengan pengecualian pertumbuhan rumah, akan memerlukan lisensi dari negara bagian.

Orang yang tidak memiliki izin boleh 'menghadiahkan' ganja pada orang lain tapi tak diizinkan untuk menjualnya. Mereka tak boleh memberikan pada orang yang 'membayar' atau 'menyumbang' dengan produk lain.

Pasien yang berpartisipasi dalam program ganja medis Connecticut diizinkan menanam hingga enam tanaman ganja di dalam rumah mereka mulai 1 Oktober.

Mulai 1 Juli 2023, semua orang dewasa berusia 21 tahun ke atas juga akan diizinkan menanam dalam jumlah yang sama di dalam ruangan.

Baca Juga: Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI