Ia berujar, sampai sejauh ini tidak ada yang tahu pasti, qpakah betul di DPR atau di MPR, ada pembicaraan terkait amandemen konstitusi untuk mengubah masa jabatan presiden atau tidak.
"Pengakuan di akhir tahun 2019 dari PKS, misalnya jelas-jelas mengatakan ada pembicaraan terkait wacana masa jabatan presiden ini dengan rencana mereka mengamandemen konstitusi. Dan saya kira sih sulit untuk kemudian percaya bahwa tidak ada partai politik di belakang rencana yang muncul belakangan ini terkait perpanjangan masa jabatan ini," tutur Lucius.
Lucius memaparkan mengapa kemudian sulit dipercaya bahwa tidak ada campur tangan parpol dalam pengembangan isu perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengatakan urusan pencalonan presiden adalah urusan yang erat terkait dengan partai politik. Di mana hanya parpol yang diperkenankan mencalonkan presiden.
"Sehingga pasti keuntungan dari perpanjangan dari masa jabatan ini akan dinikmati oleh partai poliitik. Karena sekarang bermain langsung memunculkan wacana ini tentu berisiko,"
"Apalagi kalau nanti tidak jadi. Itu akan bisa menjadi bumerang untuk partai politik. Dengan menggunakan tangan lain di luar partai politik itu mungkin strategi yang lebih baik," ujar Lucius.