Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden selalu terjadi pada periode kedua.
Tak hanya di era Presiden Jokowi, wacana serupa pernah bergema pada periode kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dikemukakannya, wacana presiden tiga periode pernah diusulkan Ruhut Sitompul di Zaman kepemimpinan SBY. Pengulangan wacana di periode kedua kepemimpinan seorang presiden itu, menurut Lucius, terjadi karena adanya ketakutan. Ketakutan akan kehilangan kekuasaan.
"Artinya, dorongan utama yang memunculkan wacana ini sebenarnya adalah ketakutan atau post power syndrome, antisipasi post power syndrome lah katakan itu. Orang yang sudah merasa menikmati kekuasaan takut kehilangan kekuasaan itu," kata Lucius dalam kanal YouTube PARA Syndicate, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi
Karena itu, salah satu mempertahankan kekuasaan yang dimiliki ialah dengan memperpanjang masa jabatan kekuasaan itu sendiri.
Caranyamelalui amandemen UUD 1945 demi mengubah Pasal 7 yang mengatur pembatasan jabatan presiden maksimal dua periode.
"Ini pasti didorong pertama-tama oleh rasa takut yang mendera. Para pendukung atau partai politik pendukung pemerintahan yang merasa bahwa setelah lima tahun periode kedua kekuasaan mereka itu akan hilang," kata Lucius.
"Jadi ini sesuatu yang natural saja, kekuasaan itu nikmat, dan hampir pasti orang yang memegang kekuasaan selalu punya keinginan untuj memperpanjangnya," sambung Lucius.
Sebelumnya, dia mengatakan sulit percaya bahwa tidak ada partai politik di balik munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden, melalui mekanisme amandemen konstitusi.
Baca Juga: PKS Curiga Isu Presiden Jokowi Tiga Periode Digulirkan untuk Kepentingan Tertentu
Kendati diakui Lucius sejauh ini tidak ada parpol yang mengklaim menjadi pendukung wacana tersebut, namun hal itu bukan berarti tidak ada campur tangan parpol. Lucius memperkirakan isu liar perpanjangan masa jabatan presiden memang sengaja dilempar sebagai umpan.
Ia berujar, sampai sejauh ini tidak ada yang tahu pasti, qpakah betul di DPR atau di MPR, ada pembicaraan terkait amandemen konstitusi untuk mengubah masa jabatan presiden atau tidak.
"Pengakuan di akhir tahun 2019 dari PKS, misalnya jelas-jelas mengatakan ada pembicaraan terkait wacana masa jabatan presiden ini dengan rencana mereka mengamandemen konstitusi. Dan saya kira sih sulit untuk kemudian percaya bahwa tidak ada partai politik di belakang rencana yang muncul belakangan ini terkait perpanjangan masa jabatan ini," tutur Lucius.
Lucius memaparkan mengapa kemudian sulit dipercaya bahwa tidak ada campur tangan parpol dalam pengembangan isu perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengatakan urusan pencalonan presiden adalah urusan yang erat terkait dengan partai politik. Di mana hanya parpol yang diperkenankan mencalonkan presiden.
"Sehingga pasti keuntungan dari perpanjangan dari masa jabatan ini akan dinikmati oleh partai poliitik. Karena sekarang bermain langsung memunculkan wacana ini tentu berisiko,"
"Apalagi kalau nanti tidak jadi. Itu akan bisa menjadi bumerang untuk partai politik. Dengan menggunakan tangan lain di luar partai politik itu mungkin strategi yang lebih baik," ujar Lucius.