Wacana Presiden Tiga Periode Juga Pernah Terjadi Jelang Akhir Kepemimpinan SBY

Rabu, 23 Juni 2021 | 17:07 WIB
Wacana Presiden Tiga Periode Juga Pernah Terjadi Jelang Akhir Kepemimpinan SBY
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/10/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden selalu terjadi pada periode kedua.

Tak hanya di era Presiden Jokowi, wacana serupa pernah bergema pada periode kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikemukakannya, wacana presiden tiga periode pernah diusulkan Ruhut Sitompul di Zaman kepemimpinan SBY. Pengulangan wacana di periode kedua kepemimpinan seorang presiden itu, menurut Lucius, terjadi karena adanya ketakutan. Ketakutan akan kehilangan kekuasaan.

"Artinya, dorongan utama yang memunculkan wacana ini sebenarnya adalah ketakutan atau post power syndrome, antisipasi post power syndrome lah katakan itu. Orang yang sudah merasa menikmati kekuasaan takut kehilangan kekuasaan itu," kata Lucius dalam kanal YouTube PARA Syndicate, Rabu (23/6/2021).

Karena itu, salah satu mempertahankan kekuasaan yang dimiliki ialah dengan memperpanjang masa jabatan kekuasaan itu sendiri.

Caranyamelalui amandemen UUD 1945 demi mengubah Pasal 7 yang mengatur pembatasan jabatan presiden maksimal dua periode.

"Ini pasti didorong pertama-tama oleh rasa takut yang mendera. Para pendukung atau partai politik pendukung pemerintahan yang merasa bahwa setelah lima tahun periode kedua kekuasaan mereka itu akan hilang," kata Lucius.

"Jadi ini sesuatu yang natural saja, kekuasaan itu nikmat, dan hampir pasti orang yang memegang kekuasaan selalu punya keinginan untuj memperpanjangnya," sambung Lucius.

Sebelumnya, dia mengatakan sulit percaya bahwa tidak ada partai politik di balik munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden, melalui mekanisme amandemen konstitusi.

Baca Juga: Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Kendati diakui Lucius sejauh ini tidak ada parpol yang mengklaim menjadi pendukung wacana tersebut, namun hal itu bukan berarti tidak ada campur tangan parpol. Lucius memperkirakan isu liar perpanjangan masa jabatan presiden memang sengaja dilempar sebagai umpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI