BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:44 WIB
BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji
Musisi Anji (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru hadir dari musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji. Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jakarta resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anji terkait kasus penyalahgunaan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya baru saja menerima hasil assessment Anji dari BNNP Jakarta.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," kata Ady kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Berkenaan dengan itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan proses hukum yang menjerat Anji akan tetap berlanjut. Meski, permohonan rehabilitasi yang bersangkutan telah dikabulkan.

Baca Juga: Cianjur Bogor dan Sukabumi Masuk Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba," ujarnya.

Anji sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil tes urine dia nyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 30 gram. Ganja tersebut diamankan dari dua titik lokasi z yakni di Cibubur dan di salah satu rumah Anji di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain menyita barang bukti ganja, dalam perkara ini penyidik juga turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'. Buku tersebut disita dari rumah Anji di Bandung.

"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," beber Ady.

Baca Juga: 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS

Kepada penyidik Anji mengaku membeli buku tersebut semata-mata untuk belajar. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.

"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady Rabu (16/6) lalu.

"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.

Ganja Amerika

Belakangan terungkap ganja yang dikonsumsi oleh Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online. Anji memesannya kepada seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.

"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Ady.

Berdasar hasil penyelidikan, situs megamarijuanastore.com berada di negara Amerika Serikat. Kekinian, kata Ady, pihaknya masih memburu 'Bro' selaku perantara yang menyuplai ganja kepada Anji.

"Kami akan berusaha kerja sama dengan siber untuk bisa membongkar jaringan narkotika melalui digital ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI