Suara.com - Koordinator Platform Nyapres 2024 Veri Junaidi menduga para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memahami konstitusi dan sejarah reformasi. Sehingga ia menilai, para pendukung Jokowi menggulirkan wacana jabatan Presiden periode.
"Mungkin saja ada orang-orang yang mendukung itu tidak paham betul bagaimana konsitusi mereka tidak memahami bagaimana, kemudian sejarah bangsa, sehingga mereka mengusung membuat ide seperti ini," ujar Veri dalam diskusi Media Nyapres 2024 dengan tema Peluang Tokoh & Koalisi Partai 2024, Rabu (23/6/2021).
Pernyataan Veri menyusul berdirinya Seknas Jokowi-Prabowo 2024 yang diusung pendukung Jokowi.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menegaskan secara konstitusi, jabatan Presiden tiga periode bertentangan konsitusi.
Baca Juga: HNW Ungkap Skenario Presiden 3 Periode: Mulai dari Darurat Covid hingga Referendum
"Secara konstitusional tentu itu bertentangan dengan konstitusi bahwa sejarah reformasi kan memang ada ide gagasan untuk membatasi jabatan jabatan presiden," ucap Veri.
Karena itu, Veri menyarankan agar Jokowi mengingatkan para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan pada jurang kehancuran. Menurut Veri, bahwa dua periode Jokowi merupakan masa-masa terbaik Jokowi memimpin Indonesia.
"Sebagai panutan, tentu pak Jokowi mesti mengingatkan betul orang-orang di sekitarnya para pendukungnya untuk tidak menjerumuskan beliau pada jurang kehancuran bagi bangsa. Sudahlah, oleh karena itu merupakan periode yang terbaik saya pikir di masa-masa beliau (dua periode). Jadi setiap pemimpin pasti punya ini punya masanya diri dan masa Pak Jokowi sudah dua periode ini masa masa terbaik untuk beliau," katanya.
Serukan Wacana Presiden 3 Periode
Wacana presiden tiga periode tengah hangat diperbincangkan. Bahkan, baru-baru ini telah dibentuk Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 yang menginginkan Jokowi bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi
Kontan banyak yang menuding gagasan Jokpro 2024 sudah melanggar aturan. Karena jelas-jelas berdasarkan undang-undang masa jabatan presiden hanya bisa terpilih kembali selama dua periode.
Terkait tudingan itu, penasihat Sekretariat Nasional Jokpro 2024, Muhammad Qodari mengatakan, adalah keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, disamakan dengan masa orde baru atau Orba.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman orde baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada Suara.com, Minggu (20/6/2021).